HaniSeoul

Panduan Masuk Bebas Visa B-1/B-2: Pengecualian K-ETA dan 10 Tanya Jawab Batas Izin Tinggal (2026)

Ini adalah panduan B-1/B-2 bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Korea tanpa visa. Periksa manfaat pengecualian K-ETA sementara tahun 2026 (22 negara), aturan transit wisata 30 hari untuk penumpang negara ketiga, serta batasan masuk dan tinggal bebas visa di Pulau Jeju.

Bagikan

Cara Menikmati Korea Tanpa Visa, Masuk Bebas Visa B-1/B-2

Korea mengizinkan masuk tanpa visa bagi warga negara dari lebih dari 100 negara di seluruh dunia untuk tujuan wisata dan kunjungan jangka pendek. Khususnya pada tahun 2026, prosedur masuk menjadi lebih disederhanakan karena kampanye 'Tahun Berkunjung ke Korea'.

Baik Anda warga negara dari negara perjanjian bebas visa (B-1) atau penumpang transit yang menggunakan transit wisata (B-2), kami telah merangkum peraturan K-ETA terbaru tahun 2026 dan batasan izin tinggal yang harus Anda ketahui sebelum menginjakkan kaki di Korea.

Apa yang akan Anda dapatkan dari artikel ini:

  • Daftar 22 negara utama yang mendapatkan pengecualian K-ETA hingga 31 Desember 2026

  • Syarat masuk 'Transit Wisata (B-2)' selama 30 hari bagi pemegang visa AS dan Eropa

  • Sistem masuk bebas visa khusus Pulau Jeju dan aturan batasan perjalanan ke daratan utama

  • Peraturan mengenai aktivitas mencari keuntungan dan pekerjaan yang dilarang keras saat masuk tanpa visa


Apa Perbedaan B-1 (Bebas Visa) vs B-2 (Transit Wisata)?

Keduanya dibedakan berdasarkan dasar hukum masuk dan tujuan tinggal.

  • B-1 (Bebas Visa): Ditujukan bagi warga negara yang memiliki perjanjian bebas visa dengan Korea. Biasanya bisa tinggal selama 90 hari (Jepang, Taiwan, dll.) atau sesuai periode perjanjian.

  • B-2 (Transit Wisata): Ditujukan bagi mereka yang bukan dari negara perjanjian bebas visa, tetapi sedang transit di Korea menuju negara ketiga atau singgah sebentar untuk tujuan wisata. (Contoh: izin 30 hari untuk penumpang transit ke negara ketiga)


Manfaat Pengecualian K-ETA Sementara Tahun 2026 (22 Negara)

Ini adalah cara masuk yang paling mudah. Hingga akhir tahun 2026, warga negara dari negara-negara di bawah ini dapat masuk hanya dengan paspor tanpa perlu mengajukan Otorisasi Perjalanan Elektronik (K-ETA).

  • Negara Sasaran: 22 negara utama termasuk AS, Kanada, Jepang, Taiwan, Hong Kong, Singapura, Inggris, Prancis, Jerman, Australia, Selandia Baru, dll.

  • Periode: Diterapkan sementara hingga 31 Desember 2026.

  • Tips: Meskipun Anda termasuk dalam pengecualian, mengajukan K-ETA terlebih dahulu (dikenakan biaya) dapat memberikan manfaat antrean imigrasi yang lebih pendek.


Masuk Bebas Visa 30 Hari untuk Penumpang Transit Negara Ketiga (B-2)

Sistem bagi penumpang yang transit di Korea untuk menuju negara lain.

  • Syarat: Harus memiliki visa atau kartu izin tinggal (permanent resident) yang sah dari AS, Kanada, Australia, Selandia Baru, atau 32 negara Eropa.

  • Ketentuan: Harus berangkat dari negara tersebut dan melewati Korea menuju negara asal/negara ketiga, atau sebaliknya.

  • Manfaat: Anda dapat berwisata di Korea tanpa visa hingga maksimal 30 hari.


Ketentuan Khusus Masuk Bebas Visa ke Pulau Jeju (Jeju No Visa Entry)

Sistem khusus yang hanya berlaku untuk Pulau Jeju.

  • Sasaran: Warga negara dari hampir semua negara di dunia, kecuali beberapa negara yang dilarang masuk (negara berisiko terorisme, dll.).

  • Periode: Izin tinggal maksimal 30 hari.

  • Batasan Penting: Jika Anda masuk dengan aturan bebas visa Jeju, Anda dilarang bepergian ke daratan utama seperti Seoul atau Busan. Jika ingin pergi ke daratan, Anda harus mendapatkan 'Izin Perluasan Wilayah Tinggal' dari kantor imigrasi setempat, dan bepergian tanpa izin akan dikenakan sanksi.


Aktivitas yang Diizinkan dan Dilarang Saat Masuk Tanpa Visa

Jangan berpikir bahwa "tidak ada visa berarti bebas melakukan apa saja."

  • Aktivitas yang diizinkan: Wisata murni, mengunjungi keluarga/teman, menghadiri berbagai acara, pertemuan bisnis, riset pasar.

  • Sangat dilarang: Bekerja dan menerima gaji dari perusahaan Korea, aktivitas mencari keuntungan seperti model/pertunjukan, atau belajar jangka panjang.

  • Jika melanggar: Jika tertangkap melakukan pekerjaan ilegal, Anda tidak hanya dikenakan denda besar tetapi juga bisa dilarang masuk Korea selama 5-10 tahun ke depan.


Perpanjangan Masa Tinggal Bebas Visa? "Hanya untuk Kasus Pengecualian"

Status B-1 dan B-2 hampir tidak mungkin diperpanjang.

  • Prinsip: Anda wajib keluar dari Korea setelah periode 30-90 hari berakhir.

  • Pengecualian: Perpanjangan izin tinggal hanya diberikan selama beberapa hari dalam situasi memaksa seperti operasi mendadak, penyakit parah, atau bencana alam yang menyebabkan penerbangan dibatalkan.


Kemungkinan Mengubah ke Visa Jangka Panjang Setelah Masuk Tanpa Visa

Ingin mengubah jenis visa saat berada di Korea?

  • Tidak bisa diubah di tempat: Mengubah status dari bebas visa ke visa pelajar (D-2) atau visa kerja (E-7) dilarang secara hukum.

  • Cara: Anda harus keluar dari Korea terlebih dahulu, mengajukan visa resmi di Kedutaan Besar Korea di negara asal Anda, lalu masuk kembali. (Kecuali untuk kasus kemanusiaan yang sangat terbatas seperti visa pernikahan F-6).


Prosedur Bea Cukai dan Karantina yang Diperketat Tahun 2026 (Perhatian saat Masuk)

Ini adalah bagian yang paling sering disalahpahami oleh wisatawan bebas visa.

  • Dilarang membawa produk ternak: Membawa daging olahan seperti dendeng, ham, sosis, dll., dapat dikenakan denda hingga 10 juta Won.

  • Buah/Tumbuhan: Sebagian besar buah-buahan dan sayuran segar adalah barang terlarang.

  • Deklarasi: Jika Anda ragu, segera tulis di formulir deklarasi bea cukai bea cukai saat masuk atau tanyakan kepada petugas karantina.


Tips Layanan Medis di Korea untuk Wisatawan Bebas Visa

Biaya medis di Korea mahal, jadi asuransi sangat wajib.

  • Biaya medis: Pengunjung bebas visa tidak terdaftar dalam Asuransi Kesehatan nasional. Berobat flu saja bisa mencapai puluhan ribu won, dan rawat inap bisa jutaan won.

  • Persiapan: Sebelum masuk, pastikan Anda membeli asuransi perjalanan luar negeri yang mencakup biaya cukup dan bawa dokumen polisnya.


Pertanyaan Umum dari Petugas Imigrasi dan Tips Jawaban

Bersiaplah agar tidak panik saat pemeriksaan imigrasi.

  • Tujuan kunjungan: "What is the purpose of your visit?" -> Jawab dengan jelas "Tourism" atau "Visiting friends". (Hati-hati, kata 'Work' atau 'Business' bisa menimbulkan kesalahpahaman).

  • Durasi tinggal: "How long are you staying?" -> Jawab sesuai dengan tanggal tiket penerbangan pulang Anda.

  • Tempat tinggal: "Where will you stay?" -> Siapkan catatan alamat hotel atau alamat rumah teman yang akan dikunjungi.


Hal yang Perlu Diperhatikan dari Kasus Penolakan Masuk (Denial of Entry)

Bebas visa bukan berarti masuk dijamin 100%.

  • Tidak ada tiket pulang: Jika tidak ada tiket pulang atau tiket pesawat ke negara ketiga, kemungkinan besar Anda akan ditolak masuk.

  • Riwayat masa lalu: Jika Anda memiliki riwayat tinggal ilegal atau catatan kriminal di Korea, Anda mungkin ditolak masuk.

  • Barang bawaan mencurigakan: Jika ditemukan pakaian kerja atau tumpukan resume di bagasi wisatawan, ada banyak kasus di mana masuk ditolak karena dicurigai memiliki niat untuk bekerja.


📈 Daftar Periksa Akhir Masuk Bebas Visa B-1/B-2 (2026)

  • Apakah kewarganegaraan saya termasuk negara pengecualian K-ETA atau perlu mengajukan?

  • Apakah saya sudah memesan tiket pulang yang pasti dalam waktu 30~90 hari?

  • Apakah saya tidak memiliki rencana kegiatan kerja yang menghasilkan gaji selama masa bebas visa?

  • Apakah saya sudah memahami aturan larangan bepergian ke daratan utama saat masuk ke Jeju?


🔗 Informasi Terkait Lainnya


🛂 Layanan Visa HaniSeoul

Jangan membuang waktu berharga karena masalah visa. Gunakan alat diagnosis kualifikasi HaniSeoul untuk memeriksa visa yang tepat untuk Anda dan informasi detailnya sekaligus.

HS

HaniSeoul Team

HaniSeoul

We help you navigate life and travel in Korea with curated insights and local tips.

Connect with us